Istitlah-istilah dalam Tata Bunyi Kebahasaan

Kamis, 27 Desember 2012

Beberapa Pengertian Mengenai Tata Bunyi

a. Fonem, Alofon, dan Grafem
Bunyi bahasa yang minimal yang membedakan bentuk dan makn kata dinamakan fonem. Dalam ilmu bahasa fonem itu ditulis diantara dua garis miring: /.../. Jadi, dalam bahasa indonesia /p/ dan /b/ adalah dua fonem karena kedua bunyi itu membedakan bentuk dan arti.
Fonem dalam bahasa dapat mempunayai beberapa macam lafal yang bergantung pada tempatnya dalam kata atau suku kata. Variasi suatu fonem yang tidak membedakan arti kata dinamakan  alofon. Alofon dituliskan diantara dua kurung siku [...]. Kalau [p] yang lepas kita tandai dengan [p] saja, sedangkan [p] yang tak
lepas kita tandai dengan [p>], maka kita dapat berkata bahwa dalam bahasa Indonesia fonem /p/ mempunyai dua alofon, yakni [p] dan [p>].
Kalau kita berbicara tentang fonem, kita berbicara tentang bunyi; kalau kita berbicara tentang grafem kita berbicara tentang huruf. Grafem dituliskan di antara dua kurung sudut <....>. memang benar bahwa presentasi tertulis kedua konsep ini sama. Misalnya, umtuk mennatakan benda yang dipakai untuk duduk,
kita menulis kata kursi dan mengucapkannya pun /kursi/ -dari segi grafem ada lima satuan, dan dari segi fonem juga ada lima satuan.
Akan tetapi, hubungan satu-lawan-satu seperti itu tidak selalu kita temukan. Grafem , misalnya, dapat mewakili fonem /e/ pada kata sore dan fonem /ə/ seperti pada kata besar. Sebaliknya, fonem /f/ bisa pula dinyatakan dengan dua grafem yang berbeda: fajar, visa. Fonem /ŋ/ dinyatakan dengan dua huruf, yakni n dan g. Dua huruf itu membentuk satu grafem .

b. Gugus dan Diftong
Pengertian dasar mengenai gugus dan diftong adalah sama. Perbedaannya ialah bahwa gugus berkaitan dengan konsonan, sedangkan diftong dengan vokal. Gugus adalah gabungan dua konsonan atau lebih yang termasuk dalam satu suku kata yang sama. Jika gabungan konsonan seperti itu termasuk dalam dua suku
kata, maka gabungan itu tidak dinamakan gugus. Jadi, /kl/ dan /kr/ dalam kata /klinik/ dan /prokol/ adalah gugus karena /kl/ dan /kr/ masing-masing termasuk dalam satu suku kata, yakni /kli/ dan /- krol/. Sebaliknya, /kl/ dan /kr/ dalam /maklum/ dan /takrif/ bukanlah gugus karena pemisahan sukunya adalah /mak-lum/ dan
/tak-rif/.
Diftong juga merupakan gabungan bunyi dalam satu suku kata, tetapi yang dapat digabungkan adalah vokal dengan /w/ atau /y/. Jadi. /aw/ pada /kalaw/ dan /baŋjaw (untuk kata kalau dan bangau) adalah diftong, tetapi /au/ pada /mau/ dan /bau/ (pada kata mau dan bau) bukanlah diftong.

c. Fonotatik
Kaidah yang mengatur penjejeran fonem dalam satu morfem dinamakan kaidah fonotatik. Bahasa Indonesia misalnya, mengizinkan jejeran seperti /-nt/ (untuk), /-rs/ (bersih), dan /-st/ (pasti), tetapi tidak mengizinkan jejeran seperti /-pk/ dan /-pd/. Tidak ada morfem asli dalam bahasa Indonesia yang menjejerkan fonem seperti yang dicontohkan di atas. Jadi, bentuk-bentuk, seperti opkir dan kapdu terasa janggal dan memang tidak ada kata dengan jejeran fonem yang demikian dalam bahasa Indonesia. Oleh karena itu, singkatan terutama dalam bentuk akronim, hendaknya serasi dengan kaidah fonotatik kita.

0 komentar:

Posting Komentar

 
eRPe :: Serba-serbi seputar dunia belajar mengajar © 2012 | Designed by Bubble Shooter, in collaboration with Reseller Hosting , Forum Jual Beli and Business Solutions